Berita Seputar Kabupaten Deiyai

Tokoh Masyarakat Deiyai Minta Segera Realisasikan APBD

Politik | | 15 Mar 2011 12:39 | Dilihat: 498 kali

Penggunaan Anggaran Pembangunan Daerah Kabupaten Deiyai tahun 2011 terkesan belum dioptimalkan (realisasikan) oleh pemerintah Kabupaten Deiyai. Banyak tanggapan bermunculan terkait dengan keterlambatan pencairan dimasing-masing SKPD dan Distrik se-kabupaten Deiyai. Terkait dengan itu kepala Suku Kabupaten Deiyai Frans Mote mendesak agar dana pembangunan segera dioptimalkan. Pasalnya sudah menjelang 4 (empat) bulan hingga kini terlihat kegiatan pembangunan di daerah itu. “Oleh sebab itu saya minta agar dana-dana pembangunan segera direalisasikan sesuai dengan DAP yang ada,”ujarnya disela-sela penutupan pelatihan managemen keuangan di aula distrik Tigi Rabu 11/4 kemarin.

Dirinya menilai keterlambatan pencairan dana tersebut sudah menuai ketika melaksanakan musrembangda serta penyusunan anggaran tahun 2011.” Saya sudah amati kinerja pemerintah yang sangat lambat membagi pos-pos dana,” ungkapnya.

Mote mengatakan, keterlambatan itu terjadi lantaran keterlambatan sejumlah proses yang mestinya dilalui belum dilakukan sesuai dengan mekanisme pemerintahan yang berlaku. Akibatnya terjadi arik ulur antara sejumlah Dinas, Badan, kepala dengan panitia anggaran tahun 2011. dalam dokumen anggaran pembangunan (DAP) yang saya pelajaran terkesan ada pengesampingan atas pembagian dana. “ada dinas, bagian disekretariat, kantor yang mendapatkan porsi lebih besar, sementara ada Dinas atau Kantor Badan termasuk distrik-distrik dikecewakan akibat pembagian itu”pintahnya.

Atas kelambanan pemerintah terutama oleh oknum-oknum tertentu dalam panitia anggaran itu ujar Fran Mote akan menciptakan suatu kesenjangan pendapat dan kemalasan dalam melayani masyarakat di wilayah ini. Oleh karena itu menurutnya mestinya dikoreksi kembali atas pembagian dana antara semua SKPD dan distrik yang ada.

Selain itu Mote menilai, keterlambatan pencairan itu juga terlihat karena pengusulan bendahara sangat terlambat. Semestinya pihak pemegang kekuasaan sebelum sidang APBD harus minta pengajuan bendahara agar setelah selesai sidang diproses pencairan dana dan pembangunan bisa berjalan. “Kita simak saja tahun lalu (2010) karena keterlambatan hampir semua SKPD kaget ketika jatuh tempo pengunaan dana pada tanggal 15 Desember,”terangnya.

Share post :