Berita Seputar Kabupaten Deiyai

Honorer K2 Demo Di Kantor BKD Provinsi Papua

Pemerintahan | Admin Deiyai | 16 Jul 2014 03:36 | Dilihat: 3925 kali

DEIYAI - Ratusan tenaga honorer Kategori 2 (K2) mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Senin (14/7) untuk menanyakan kejelasan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil  tahun ini.

Para tenaga honorer tersebut berasal  dari sejumlah dinas diantaranya, dinas Tenaga Kerja dan kependudukan, RSUD Dok II Jayapura, Dinas PU, Dinas Analisis Dampak Lingkungan, Arsip Daerah, BPBD, Kehutanan, Dinas Pendidikan dan sembilan SKPD lainnya yang belum diakomodir.

Koordinator aksi unjukrasa, Eko Fonataba, di sela sela aksi demo mengaku, kedatangan mereka ke kantor BKD untuk meminta pertanggungjawaban agar mengakomodir 491 orang tenaga honorer dalam formasi tahun 2013.

Kami sudah urus sampai di Pusat, bertemu dengan Mempan dan meminta agar penerimaan dikembalikan ke daerah. Kami juga sudah beberapa kali bertemu dengan Gubernur dan Sekda, katanya.

Dikatakan, para tenaga honorer ini ada yang sudah aktif 5 sampai 10 tahun, dan paling banyak dari RSUD Dok II Jayapura.

Banyak diantara mereka usianya sudah tua, kami sangat mengharapkan agar ada kebijakan khusus dari pemerintah daerah, dan berharap agar BKD dapat mengambil langkah-langkah positif supaya kami dapat terakomodir, tutur Eko.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Charles Kambuaya menuturkan, tenaga honorer K2 yang melakukan aksi unjukrasa tersebut merupakan tenaga honorer yang diusulkan oleh masing-masing kepala SKPD.

Mereka ini merupakan tenaga honorer dari beberapa tenaga SKPD yang tidak dapat diakomodir dalam data base, bebernya.

Sesuai dengan ketentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN dan RB) yang masuk dalam kategori honorer K2 adalah yang sudah melakukan honor tahun 2005 kebawah.

Sementara yang mereka datang melakukan unjukrasa ini merupakan tenaga honorer 2005 keatas, jadi tidak masuk dalam data base, terangnya.

Kambuaya mengaku , pihaknya telah berupaya agar mereka dapat diakomodir dalam penerimaan CPNS tahun ini dengan melakukan pertemuan dengan Men-PAN dan RB.

Akhirnya sekarang menjadi persoalan, namun kami tidak tinggal diam. Kita sudah berupaya sampai ke Menpan agar K2 sebanyak 491 orang dapat diakomodir, tambahnya.

Lanjut dia, Gubernur dan Sekda juga sudah berupaya agar mereka dapat diakomodir dalam penerimaan CPNS tahun ini untuk diangkat sebagai PNS tanpa melihat persyaratan, karena pertimbangan adanya Otsus. Namun semua keputusan berada di Menpan, “kita sudah memperjuangkan bahkan kita sudah membawa perwakilan ke Menpan. Yang berangkat ke Menpan bukan hanya dari Badan Kepegawaian, tetapi juga dari beberapa pihak seperti perwakilan tenaga honorer dan DPRP untuk sama-sama menghadap di Menpan dan mereka sendiri sudah mengetahui hasilnya bagaimana,”  terangnya.

Sebab untuk menetapkan formasi CPNS, merupakan wewenang Men-PAN dan RB bukan di Gubernur.  Dengan demikian, semua kebijakan dan kewenangan dalam penentuan pengangkatan PNS bukan wewenangnya Gubernur.

Sebelumnya, pada akhir Juni lalu Menpan, Aswar Abubakar telah membawa hasil  tes CPNS formasi 2013 langsung ke Papua dan menyerahkan langsung ke Gubernur dan para Bupati/Walikota. Sayangnya hasil tersebut tidak mengakomodir sesuai dengan apa yang diinginakn oleh pemerintah Papua. Sehingga Gubernur Papua, Lukas Enembe memerintahkan Kepala BKD untuk mengembalikan ke pusat.

 

 

sumber : www.nabire.net

Share post :