Berita Seputar Kabupaten Deiyai

Bapeda Deiyai menggelar Konsultasi Publik Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah

Berita Deiyai | DANIEL BUNAI | 16 Des 2024 09:51 | Dilihat: 19 kali

 Deiyai,  Kegiatan Konsultasi Publik 1 (satu ) Peninjauan Kembali ( PK ) Rencana tata Ruang Wilayah (RT RW) Kabupaten Deiyai Tahun 2013 – 2033 berlangsung selama satu hari bertempat di Ruang pertemuan Hotel YDF, nabire 12/12/ 2024.  Kegiatan  diawali dengan acara seremonial ini dihadiri oleh Kepala Bapeda, Badan Pusat Statistik,  tokoh adat, tokoh agama, tokoh Perempuan, akademisi dan Undangan lainnya.

Dalam sambutan Plt Kepala Bapeda  Deiyai secara lisan  menyampaikan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah ( RT RW )  berlaku selama 20 tahun dan setiap 5 ( lima )  tahun harus ditinjau Kembali.

“ Kadang – kadang kita berpikir  bahwa dokumen sudah jadi sehingga sudah permanen namun tidak seperti itu tetapi harus ditinjau kembali setiap lima tahun yang dimulai sejak tahun 2013 ditinjau Kembali pada tahun 2018 dan ditinjau Kembali lagi pada tahun 2023 pada tahun lalu namun dilaksanakan pada tahun 2024 ini”, kata Kepala Bapeda.

Selain itu Plt kepala bapeda menegaskan bahwa dalam peninjauan RT RW tersebut tidak dibuat oleh keinginan kita namun diberikan waktu 1 tahun sesuai dengan peraturan Menteri Agraria atau tata ruang  nomor 6 tahun 2017 yaitu tentang  tata cara peninjauan Kembali RTRW.

“ peraturan ini wajib kita lakukan per 5 ( lima ) tahun sekali meninjau Kembali RTRW sehingga ada wilayah – wilayah yang harus dibangun dan ada wilayah yang tidak boleh dibangun, dan mana yang menjadi daerah permukiman, pertanian, Perkebunan, perikanan  ini yang akan ditinjau Kembali sehingga perkembangan kota di kabupaten deiyai ini dapat terlihat,” ujar pigome.

Usai pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan materi lewat zoom meeting yang disampaikan tim ahli dan dihadiri  Badan Pusat Statistik, pihak Lembaga adat, tokoh Perempuan, tokoh pemuda serta pihak akademisi. Dalam sesi diskusi disampaikan  masukan, saran dan pendapat   oleh semua tokoh – tokoh yang hadir  sebagai bahan pertimbangan yang harus dikaji di semua bidang pembangunan sehingga proses pelaksanaannya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah   yang berpihak dan menguntungkan rakyat kabupaten Deiyai. ( humas deiyai )

Tags: #-
Share post :