Berita Seputar Kabupaten Deiyai
Tahun Depan, SKPD Harus Terapkan SAP Berbasis Akrual
DEIYAI - Mulai Tahun 2015 mendatang, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharuskan menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual sebagaimana implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah.
Hal demikian sebagaimana penegasan Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP,MH dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, pada acara Sosoalisasi implementasi aplikasi Simda Keuangan berbasis Akrual versi 2.7 dalam rangka ploting project penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) berbasis akrual Tahun Anggaran 2014, Selasa (16/12), di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Dijelaskan, dengan diterbitkannya Permendagri tersebut maka kewajiban daerah membuat peraturan kepala daerah yang mengatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dan sistem akuntansi pemerintah daerah paling lambat 31 Mei 2014.Atas kewajiban itu, Pemerintah Provinsi Papua beberapa waktu lalu telah menyelesaikan penetapan Peraturan Gubernur Papua Nomor 4 C Tahun 2014 tentang Kewajiban Akuntansi Pemerintah Provinsi Papua dan Peraturan Gubernur Papua Nomor 4A tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Papua pada Februari 2014.
Dengan berubahnya regulasi tersebut maka akan berdampak terhadap perubahan yang cukup signifikan dalam unsur laporan keuangan yang harus disajikan, akunya.
Sementara itu, dengan adanya perubahan ini maka terjadi tambahan tiga laporan keuangan sehingga total menjadi tujuh. Ketujuh laporan itu, yakni realisasi anggaran, operasional, perubahan ekuitas, keungan, perubahan saldo anggaran lebih, neraca dan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.Sementara dengan penerapan akuntansi pemerintah berbasis akrual, tambahnya, diharapkan akan memperoleh manfaat berupa gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah daerah supaya setiap rupiah yang digunakan dapat terukur baik dan tepat sasaran.
Karena itu, penerapan standar akuntansi berbasis akrual dipandang bermanfaat selain untuk memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah, juga dapat menunjukkan bagaimana aktivitas pemerintah dibiayai dan bagaimana pemerintah dapat memenuhi kebutuhan kas, tuturnya.
sumber : papua.go.id