Berita Seputar Kabupaten Deiyai

SOP Sebagai Standarisasi Pegawai Dalam Menyelesaikan Pekerjaan

Pemerintahan | | 10 Okt 2014 03:23 | Dilihat: 117 kali

DEIYAI - Pemerintah Provinsi Papua menyadari betapa pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) karena merupakan standarisasi cara yang dilakukan pejabat publik dan instansi pemerintah maupun pegawai, dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugas maupun tanggung jawabnya.Disisi lain, keberadaan SOP untuk mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan pejabat publik atau instansi pemerintah dalam menyelesaikan tugasnya, sebab standar operasional prosedur merupakan instrumen untuk melindungi pegawai dari kemungkinan tuntutan hukum dan tuduhan melakukan penyimpangan.

Kegiatan pelatihan SOP ini saya anggap penting agar kedepan seluruh instansi memiliki standarisasi, sehingga tertib dalam penyelenggaraan  pemerintahan dan meningkat dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk mencapai tujuan itu diperlukan persiapan berupa peningkatan  kapasitas aparatur yang antara lain melalui pelatihan yang diselenggarakan saat ini, kata Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP,MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren  Wakerkwa, pada kegiatan pembukaan pelatihan penyusunan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Senin (15/9), di Hotel Matoa Jayapura.Sebelum mengakhiri sambutan, Gubernur menekankan betapa pentingnya penerapan SOP di SKPD yang diantaranya bertujuan mendorong setiap unit kerja di lingkungan pemerintah provinsi agar dapat melaksanakan tupoksinya untuk perbaikan kinerja aparatur, salah satu tahapan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, serta merupakan langkah perbaikan kinerja pelayanan dan kinerja organisasi.

Disamping itu, keberadaan SOP untuk menghindari miskomunikasi, konflik dan permasalahan dalam pelaksanaan tugas atau pekerjaan serta agar setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mempunyai SOP sebagai acuan dalam bekerja, tuturnya.

Sekedar diketahui, standar operasional prosedur adalah serangkaian petunjuk tertulis yang dibakukan mengenai proses penyelenggaraan tugas-tugas dan menjadi satu dokumen yang harus disusun dan diimplementasikan dalam rangka proses reformasi birokrasi. Dengan penerapan SOP secara konsisten maka administrasi perkantoran memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kebijakan reformasi birokrasi yang merupakan suatu kebijakan komprehensif dalam peningkatan pelayanan dan kinerja organisasi. Standar operasional prosedur juga dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan tugas bagi pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku dan target kinerja yang telah ditentukan dan selalu dimonitor ulang setiap priode tertentu untuk mengakomodasi dan mengantisipasi dinamika tugas.

Kegiatan pembukaan pelatihan penyusunan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, dibuka secara resmi oleh Gubernur Lukas Enembe yang diwakili Asisten I Doren Wakerkwa. Kegiatan yang dihadiri seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tersebut, dimaksudkan untuk memberikan petunjuk teknis mengenai penyusunan SOP sebagai pedoman bagi aparatur dalam melaksanakan tugas.

 

 

sumber : papua.go.id

Share post :