Berita Seputar Kabupaten Deiyai

Seleksi Ulang 20 Besar Calon Anggota KPU Di Deiyai & Paniai

Politik | Admin Deiyai | 20 Jan 2014 02:25 | Dilihat: 1573 kali

DEIYAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua  terpaksa melakukan tahap seleksi ulang 20 calon anggota KPU dua kabupaten di Papua yakni Deiyai dan Paniai.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Papua Adam Arisoy kepada wartawan belum lama di Jayapura. Dijelaskannya ternyata dalam 20 besar tahap seleksi ada yang salah. Misalnya seperti Kabupaten Paniai, yang mana diumumkan 19 orang yang lulus seleksi. Ternyata dalam proses perjalanannya, malah dimasukkan satu orang yang tidak mengikuti proses.

Itu yang pertama. Terus yang kedua setelah kami lakukan fit and proper test untuk 10 yang dinaikkan. Ternyata enam orang terlibat partai politik. Jadi harus diulang lagi kembali ke 20 dan kita mencari yang benar, jelasnya.

Demikian juga untuk Kab. Deiyai. Setelah dilakukan fit and proper test ternyata 9 orang terlibat parpol. Kemudian diambil lagi 20 orang.

Sedangkan untuk Kab. Sarmi ada cacat administrasi. Sehingga kita harus verifikasi ulang. Kita juga harus koordinasi dengan KPU RI, soal hal ini, akunya.

Saat disinggung soal waktu pesta demokrasi yang tinggal 70 hari, dengan persoalan ini. apakah  KPU Papua optimis akan selesai sebelum 70 hari. Adam dengan nada menyakinkan mengatakan sangat optimis bisa selesai dengan cepat proses ini. Saya optimis dan kami akan siapkan anggota KPU yang siap bekerja, penuh waktu, tegasnya.

Sebelumnya dihadapan para Kapolres dan Dandim se Papua. Ketua KPU Adam Arisoy mengakui banyak kendala yang dihadapi, KPU Papua di tingkat seleksi kabupaten/kota.

KPU Papua harus menyiapkan 25 kabupaten/ kota. Saat ini dan sisa 9 kabupaten yang anggota KPUD belum dilantik. Minggu depan atau hari Jumat mereka akan dilantik, terangnya.

Jumlah anggota legislative yang sudah masuk ke KPU Papua dimana anggota Calon legislative DPR Provinsi totalnya ada 622 orang untuk memperebutkan 55 kursi. 55 kursi ini belum termasuk 11 kursi. KPU saat ini sifatnya hanya menunggu regulasi dan kalau ada regulasi, maka kita akan bekerja, ujarnya. Sedangkan untuk DPD ada sekitar 25 orang. Sementara  untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Papua di DPR RI ada 104 orang untuk 12 parpol.

Sementara itu di seluruh Papua jumlah TPS sebanyak 9370 unit dari 45655 kampung dengan jumlah  penduduk 3. 203 371. Saat ini KPU Papua alami kendala. Karena ternyata ada 150 ribu pemilih di Papua belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), ungkapnya.


sumber : www.nabire.net/

Share post :