Berita Seputar Kabupaten Deiyai

Sekda : Uang ULP Naik 110 Persen

Berita Deiyai | Admin Deiyai | 12 Des 2013 15:46 | Dilihat: 1286 kali

PAPUA -- Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua dimana pada Tahun 2014 ini, Pemerintah Provinsi Papua menaikan anggaran Uang Lauk Pauk (ULP) sebesar 110 persen.Bila sebelumnya hanya menerima ULP senilai Rp25 ribu, kini para pegawai boleh bersuka cita karena nilai ULP yang bakal diterima para pegawai setiap harinya adalah sebesar Rp55 ribu.

Dan ini merupakan bagian dari perjuangan kita sebab kita ingin para pegawai itu harus merasa sejahtera terlebih dahulu supaya mereka bisa bekerja lebih maksimal. Jangan mereka belum merasa sejahtera lalu bekerja, karena itu juga bisa berpengaruh pada kinerja, jelas Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur, Jumat kemarin. Meski demikian Hery Dosinaen mengatakan kenaikan tersebut sebetulnya hanya sebagian kecil dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai karena masih ada komponen lain yang masih  perlu ditinjau untuk dinaikkan.

Contohnya seperti Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) yang juga kita ingin naikan. Tapi tentunya ini masih perlu ada peninjauan lebih lanjut dari pemerintah daerah. Tapi tentu kita konsen untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai sebab ini sangat penting untuk mendukung visi dan misi bapak Gubernur Papua, jelasnya. Sebelumnya Sekda Papua menekankan bakal menaikan nilai uang makan
pegawai yang hanya Rp25 ribu, sekurang-kurangnya menjadi Rp75 -- Rp100 ribu per hari dengan harapan dapat menunjang para pegawai memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Coba teman-teman wartawan bayangkan dengan uang sebesar Rp25 ribu per hari. Kira-kira mereka bisa makan makanan apa dengan nilai seperti itu. Ini sangat ironis sehingga saya rasa perlu dipertimbangkan untuk kita naikan, ungkapnya Sementara menyoal kenaikan TPB (Tunjangan Penghasilan Bersyarat)  pegawai, Sekda mengatakan hal tersebut juga menjadi perhatiannya namun akan disesuaikan dengan kondisi objektif yang ada di Papua. Soal TPB memang kita juga akan naikan tetapi tidak terlalu signitifikan. Kita lebih menekankan kepada uang makan karena Rp 25 ribu per hari secara logika tidak cukup. Tapi untuk TPB pegawai tentunya akan ada evaluasi secara ketat dan bagi PNS yang tidak aktif pasti akan ada pengurangan nilai TPB. Dan nanti uang TPB yang dipotong akan dikembalikan ke Kas daerah, ujarnya


sumber : papua.go.id/

Share post :