Berita Seputar Kabupaten Deiyai
Sebagian Besar Aset Pemerintah Tak Bersertifikat
DEIYAI - Pemerintah Provinsi Papua melalui Sekertaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen mengakui, sebagian besar aset Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Papua, tak memiliki sertifikat tanah sehingga kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, lanjut dia, masalah ini menjadi sebuah pekerjaan rumah yang perlu diatasi sesegera mungkin supaya tak lagi menjadi temuan di masa mendatang.
Setiap tahun hasil pemeriksaan BPK (soal aset tak bersertifikat) jadi temuan, sebab banyak aset kita di Papua bermasalah atau tidak mempunyai sertifikat yang lengkap. Ini menjadi pekerjaan rumah kita sampai saat ini yang perlu diselesaikan,” tegas Sekda dalam arahannya pada acara Penyerahan Sertifikat Kegiatan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun 2014, di Sasana Krida Kantor Gubernur Jayapura, Selasa (12/8) kemarin.Masih menurut Sekda, dari hasil pemeriksaan setiap editor BPK, opini yang diberikan kepada Pemerintah selalu turun.
Penyebabnya karena aset-aset Pemerintah yang tidak mempunyai landasan hukum kuat (tak bersertifikat). Menyikapi hal demikian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua di himbau untuk memperhatikan dan menyikapi masalah aset yang tak bersertifikat itu.
Bahkan, bila perlu membuat profil financial sehingga tahun depan kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan di Kabupaten/Kota.
Saya akan berkoordinasi dengan Bapak Gubernur supaya segera menyurati Bupati/Walikota dalam menyelesaikan masalah-masalah aset yang belum mempunyai sertifikat. Segera merencanakan kegiatannya masuk dalam ABPD tahun 2015, yang kita harapkan kegiatan seperti ini bisa diaplikasikan di tahun 2015 mendatang dengan harapan semua aset Pemerintah maupun masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah yang sah, jelasnya.
11 Kabupaten Terima 1.540 Sertifikat
Sertifikat hak atas tanah kepada 11 kabupaten dan satu kota di Papua. Penyerahan di Aula Sasana Krida Kantor Gubernur Papua oleh Sekda Papua, Hery Dosinaen kepada Kepala BPN Papua, Nicolas Wanenda, dan Deputi Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN RI, Irawan Sumanto, Selasa (12/8). 11 kabupaten dan satu kota yang menerima sertifikat hak atas tanah adalah Kantor Pertanahan Kota Jayapura 40 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura 160 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom 160 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi 80 sertifikat, Kantor Pertanahan Kepulauan Yapen 120 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Biak Numfor 80 sertifikat.
Sementara Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Nabire 240 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai 40 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika 120 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke 240 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya 240 sertifikat, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Puncak Jaya 240 sertifikat.
Percepatan pelaksanaan program strategis BPN RI sebagaimana instruksi Kepala BPN RI Nomor 1/Ins/II/20113 dan sesuai dengan target Program Nasional (Pronas) ditahun anggaran 2014, Provinsi Papua diberikan target 3.850 bidang yang dituangkan dalam DIPA masing-masing kantor pertanahan Tahun Anggaran 2014, kata Kepala Wilayah BPN Papua, Nicolas Wanenda
Sedangkan untuk periode kedua, aku Nicolas, akan dilaporkan pada akhir September dengan capai paling sedikit 70 persen dan periode ketiga dilaporkan pada akhir Desember dengan capaian 100 persen.
Dengan kata lain, percepatan pelayanan pendaftaran tanah lewat kegiatan strategis ini bertujuan untuk mempercepat terdaftar bidang-bidang tanah guna memberikan kepastian hukum terhadap subjek dan objek bidang tanah, akunya.
sumber : papua.go.id