Berita Seputar Kabupaten Deiyai
PNS Akan Segera Menerima Gaji Baru
DEIYAI - Para PNS boleh bernapas lega, setelah janji kenaikan gaji 6% oleh pemerintah segera direalisasikan. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenambelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Sempat memang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) merasa ragu apakah gaji PNS jadi naik ataukah tidak mengingat bulan Juni 2014 dirasa merupakan periode terlama sepanjang sejarah untuk mengeluarkan sebuah PP kenaikan gaji karena biasanya bulan April semua sudah beres dan tinggal terima rapelan kenaikan gaji di rekening. Bahkan ada isu akan batal gaji naik di tahun ini karena kondisi politik yang tidak menentu.
Ternyata dugaan tersebut agaknya meleset dengan adanyanya Peraturan Pemerintah ini, yang merupakan salah satu dasar pembayaran gaji baru. PP ini ditandatangani pada tanggal 21 Mei 2014, cukup lama memang dibandingkan waktu publikasinya.
Para Pemerintah baik pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) dimana sudah menyiapkan anggaran sedari lama sekarang sudah memiliki dasar persiapan pembayaran Gaji baru di bulan Juli 2014 kelak, tinggal ditunggu saja Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran dengan Gaji Baru.
Berikut tabel gaji baru Pegawai Negeri Sipil tahun 2014 :
sumber : www.nabire.net