Berita Seputar Kabupaten Deiyai
Periode Januari-Juli 2014 Nilai Ekspor Papua Turun Signifikan
DEIYAI - Periode Januari hingga Juli 2014 terjadi penurunan nilai ekspor yang cukup signifikan di Provinsi Papua dampak dari penghentian ekspor bijih tembaga dan konsentrat PT Freeport sejak awal bulan Februari 2014. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Didik Koesbianto di Jayapura, Senin (1/9) kemarin mengatakan jika nilai total ekspor kumulatif periode Januari-Juli 2014 sebesar 204 juta dolar AS atau menurun sebesar 82,61 persen dibandingkan dengan nilai ekspor kumulatif periode Januari-Juli 2013 yang mencapai 1.173,2 juta dolar AS, dimana pada saat itu Freeport melakukan ekspor bijih tembaga dan konsentrat secara rutin.
Menurut Didik nilai ekspor sebesar 204 juta dolar AS itu berasal dari ekspor bijih tambang dan konsentrat sebesar 111,44 juta dolar AS, dan sisanya berasal dari komoditas non migas lainnya. Komoditas ekspor non migas tersebut diantarnya kayu dan barang dari kayu, ikan dan hewan air lainnya serta komoditas non migas lainnya.
Tidak hanya nilai ekspor yang menurun drastis, namun juga secara kumulatif nilai ekspor periode Januari-Juli 2014 ke negara utama juga mengalami penurunan yang drastis hingga mencapai 87,63 persen atau hanya sebesar 138,68 juta dolar AS dibadingkan dengan periode yang sama tahun 2013.
Negara utama tujuan ekspor dari Provinsi Papua adalah Spanyol, Jepang, Korea Selatan, India dan Tiongkok. Negara utama tujuan ekspor itu yang menjadi sasaran ekspor bijih tembaga dan konsentrat PT Freeport Indonesia. Sementara itu nilai ekspor ke negara lainnya seperti Arab saudi, Oman dan negara lainnya di Timur Tengah meningkat sebesar 25,76 persen pada periode Januari-Juli 2014 yang mencapai 65,31 juta dolar AS. Negara yang berada di kawasan Timur Tengah ini menjadi tujuan ekspor bagi komoditas non migas lainnya.
Penurunan nilai ekspor di Provinsi Papua sangat jelas terasa pada saat Freeport menghentikan mengekspor biji tembaga dan konsentrat. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah yang melarang perusahaan tambang yang ada di indonesia untuk melakukan ekspor mineral mentah, sehingga harus diolah dan diproduksi di dalam negeri agar memiliki nilai tambah.
Salah satu caranya adalah dengan membangun smelter di Indonesia untuk mengolah mineral mentah tersebut. Terkait hal ini pemerintah telah menyediakan kebijakan khusus berupa tax holiday bagi para perusahaan tambang yang ingin membangun smelter di Indonesia.
Pada bulan Agustus 2014 PT Freeport telah kembali melakukan ekspor bijih tembaga dan konsentrat, dan diyakini jumlahnya akan lebih banyak karena material tambangnya menumpuk sejak bulan Februari lalu. Dengan kembalinya Freeport mengekspor bijih tembaga dan konsentrat ini diprediksi nilai ekspor Provinsi Papua pada bulan Agustus akan mengalami peningkatan cukup tajam.
sumber : beritadaerah.co.id