Berita Seputar Kabupaten Deiyai

Pengangguran Di Papua Per Agustus 2014 Mencapai 57 Ribu Lebih

Pemerintahan | | 07 Nov 2014 03:26 | Dilihat: 113 kali

DEIYAI - Jumlah pengangguran di Provinsi Papua pada Agustus 2014 mencapai 57 ribu lebih orang atau 3,44 persen dari total angkatan kerja. Jumlah tersebut berkurang dibanding keadaan enam bulan yang lalu, namun bertambah dibanding keadaan setahun yang lalu, dibanding keadaan Februari 2014.

Angka pengangguran berkurang sebesar 1.135 orang, tetapi jika dibandingkan keadaan Agustus 2013, penganggurannya meningkat sebesar 6.867 orang, Sejalan dengan hal tersebut, indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara umum juga mengalami peningkatan dari 3,15 persen pada Agustus 2013 menjadi 3,44 persen pada Agustus 2014, kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, Didik Koesbianto kepada wartawan, di Jayapura, Papua, Rabu (5/11).

Meskipun demikian, ujar Koesbianto, TPT pada enam bulan yang lalu (Februari 2014) mengalami penurunan sebesar 0,04 persen. Secara umum jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2014 di Provinsi Papua mengalami penurunan selama enam bulan terakhir. Ditinjau menurut lapangan pekerjaan, penurunan jumlah tenaga kerja terjadi pada sektor pertanian dan perdagangan, katanya.

Menurut Koesbianto, di antara kedua sektor tersebut, penurunan jumlah tenaga kerja terbesar yaitu pada sektor pertanian sekitar 55 ribu orang dibandingkan Februari 2014. Kondisi ini berbeda dengan setahun yang lalu (Agustus 2013), jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2014 meningkat, kata Koesbianto.

Di samping itu, jelas Koesbianto, struktur lapangan pekerjaan di Provinsi Papua hingga Agustus 2014 tidak mengalami perubahan, di mana sektor pertanian masih menjadi penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja. Tercatat pada Agustus 2014 jumlah pekerja di sektor ini adalah sebesar 70,58 persen dari total tenaga kerja, katanya.

Ditambahkannya, secara sederhana kegiatan formal dan informal dari penduduk yang bekerja dapat diidentifikasi berdasarkan status pekerjaan. Dari tujuh kategori status pekerjaan utama, pekerja formal mencakup kategori berusaha dengan dibantu buruh tetap dan kategori buruh/karyawan, sisanya termasuk pekerja informal.

Berdasarkan identifikasi ini, maka pada Agustus 2014 sekitar 280.222 orang (17,32 persen) bekerja pada kegiatan formal dan 1.337.215 orang (82,67 persen) bekerja pada kegiatan informal. Dari 1.617.437 orang yang bekerja pada Agustus 2014, status pekerjaan utama yang terbanyak adalah sebagai pekerja tidak dibayar/pekerja keluarga sebesar 633.152 orang (39,15 persen), diikuti berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar sebesar 468.324 (28,95 persen), buruh/karyawan sebesar 266.919 orang (16,50 persen), dan berusaha sendiri sebesar 209.814 orang (12,97 persen), kata Koesbianto.

Sebelumnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua, Yan Piet Rawar mengatakan, setiap tahun angka pengangguran meningkat dan ditahun 2014 presntase menacapai enam persen yang disebabkan meningkatnya jumlah penduduk dari tahun ke tahun terus meningkat.

Untuk mengatasi pengangguran tersebut, maka Pemerintah Provinsi Papua berencana bakal membuat program Kartu Papua Terampil (KPT), yang di khususkan bagi pelajar SMA sederajat dan tamatan sarjana.

Kita ketahui, dari tahun ke tahun tingkat pengangguran di Papua meningkat hingga mencapai enam persen, sehingga kedepan kami berencana membuat program Kartu Papua Terampil ini agar tingkat pengangguran semakin menurun, kata Rawar.

 

 

sumber : www.nabire.net

Share post :