Berita Seputar Kabupaten Deiyai

Pemprov Papua Tetapkan Arah Kebijakan Pembangunan Kesehatan

Sosial dan Kesehatan | | 12 Sep 2014 03:54 | Dilihat: 122 kali

DEIYAI - Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sambutannya yang disampaikan Asisten II Setda Provinsi Papua, Elia I Loupatty mengatakan, dalam rangka penataan pengelolaan pelayanan di Provinsi Papua, pemerintah provinsi Papua telah menetapkan arah kebijakan kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan pada rapat kerja Dinas Kesehatan Provinsi Papua tahun 2014 di Hotel Aston Jayapura, Senin (08/09/14) kemarin.

Dipaparkan,kebijakan tersebut antara lain adalah peningkatan jumlah jaringan dan kualitas puskesmas/fasilitas kesehatan dasar, peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan, pengembangan sistem jaringan pelayanan kesehatan terutama bagi penduduk miskin, peningkatan sistem kesehatan rujukan, peningkatan sosialisasi kesehatan lingkungan dan pola hidup sehat, peningkatan pendidikan kesehatan pada masyarakat sejak dini, pemberdayaan masyarakat agar agar mampu mandiri hidup sehat, peningkatan penanggulangan penyakit, dan peningkatan perbaikan gizi masyarakat.

Selain itu, peningkatan kebutuhan obat pelayanan kesehatan dasar, obat program, buffer stok dan pos obat kampung, dan pengembangan jaminan kesehatan orang Papua (Jamkespa) bagi rumah sakit.

Kebijakan yang telah saya sebutkan tadi agar ditindaklanjuti dengan penyusunan dan implementasi program dan kegiatan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas dan jaringannya serta rumah sakit yang perlu didukung kepastian hukum melalui Perdasus kesehatan dan peraturan pelaksanaannya sebagai implementasi Undang-Undang Otsus di bidang kesehatan, ungkap Loupatty.

Diharapkan melalui rapat kerja ini terutama kepada kabupaten/kota lebih bersungguh-sungguh mengikuti acara ini, sehingga pada akhir kegiatan tersusun rumusan-rumusan yang baik dan aplikasi dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit.

Juga diharapkan adanya kesiapan kita bersama merestrukturisasi dan sumber daya manusia yang dibutuhkan serta kesiapan kita untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan operasional di lapangan sesuai dengan kewenangan masing-masing, ujarnya.

Diakuinya, monitoring pelaksanaan program inovatif pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk mensikronisasikan program dan kegiatan pembangunan kesehatan Provinsi Papua, kabupaten/kota dan unit teknis kementerian kesehatan guna mendukung kebijakan pengelolaan kesehatan di Papua.

Dari rapat kerja ini, Gubernur mengharapkan agar dapat menghasilkan program atau kegiatan kesehatan yang kongkret dan mampu menjawab tuntutan kebutuhan pembangunan kesehatan sesuai kondisi riil provinsi ini.

Dan perlu disosialisasikan untuk diketahui semua pihak baik menyangkut program, kegiatan, kelembagaan dan peraturan pelaksanaan bidang kesehatan yang efektif dan berorientasi pada kecepatan, ketepatan dan tertib administrasi pelayanan bidang kesehatan, pungkasnya.

 

 

sumber : majalahselangkah.com

Share post :