Berita Seputar Kabupaten Deiyai
Pemprov Papua Tengah Gelar Rapat Penegasan Batas Wilayah Antara Mimika, Dogiyai, dan Deiyai
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan rapat penting untuk membahas penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai. Rapat ini berlangsung pada Kamis, 26 September 2024, di aula kantor Gubernur Papua Tengah, dan dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan hukum mengenai batas-batas wilayah antar kabupaten, yang selama ini menjadi isu sensitif dan sumber konflik di daerah tersebut. Ribka Haluk dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan batas wilayah bukan sekadar aspek teknis administratif, melainkan juga upaya memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
"Penegasan batas wilayah diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang tertib dan memberikan kejelasan hukum terkait batas-batas antar kabupaten. Hal ini penting agar pemerintahan berjalan efektif tanpa adanya konflik terkait wilayah," ungkap Ribka Haluk.
Lebih lanjut, Ribka menekankan bahwa dalam proses penegasan batas, hak-hak masyarakat adat, seperti kepemilikan tanah, hak ulayat, dan aset masyarakat setempat, tetap akan dihormati dan tidak dihilangkan. Hal ini penting untuk menjaga keharmonisan antara pemerintah daerah dan masyarakat adat yang memiliki ikatan kuat dengan tanah mereka.
"Proses penegasan batas ini tidak akan menghapus hak-hak masyarakat, baik itu hak atas tanah, kepemilikan aset, maupun hak ulayat. Kami pastikan semua hak tersebut tetap terlindungi dalam proses ini," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Ribka Haluk mengajak seluruh pihak terkait untuk berkoordinasi dan bekerja sama guna menyelesaikan persoalan batas wilayah dengan bijaksana. Ia berharap rapat ini bisa menjadi ruang dialog yang produktif bagi semua pihak untuk mencari solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak.
"Saya mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkoordinasi. Ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga soal bagaimana kita menjaga keharmonisan dan kestabilan pembangunan di wilayah ini. Dengan bekerja sama, kita bisa menyelesaikan masalah batas ini secara bijaksana," lanjut Ribka.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, para Penjabat Bupati dari Kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Mimika, tokoh masyarakat, dewan adat, serta berbagai pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah batas wilayah.
Penegasan batas wilayah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang mendukung stabilitas pembangunan di wilayah Papua Tengah, terutama di tiga kabupaten yang terlibat. Dengan adanya kejelasan batas administrasi, pemerintah daerah diharapkan bisa menjalankan program pembangunan tanpa adanya gangguan akibat ketidakpastian batas wilayah.
Ribka Haluk menutup rapat dengan harapan bahwa melalui dialog dan kerja sama, semua pihak bisa mencapai kesepakatan yang adil demi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.