Berita Seputar Kabupaten Deiyai
Pemprov Papua Desak Menpan Jawab Penundaan Tes CPNS Dengan Sistem CAT
DEIYAI - Pemerintah Provinsi Papua mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN & RB) Republik Indonesia untuk segera memberikan jawaban terhadap permintaan penundaan test CPNS menggunakan sistem CAT (Computer Analisis Test) di Provinsi Papua.
Apalagi, sejak Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengirimkan surat resmi permintaan itu ke Men-PAN & RB, hingga sekarang belum ada jawaban. Surat Gubernur ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, terkait test CPNS Tahun 2014, sampai saat ini belum ada balasan, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Charles R Kambuaya, S.Sos di Kantornya, Kamis (9/10).
Kepala BKD Charles Kambuaya mengakui pihaknya sudah ke Men-PAN & RB di Jakarta beberapa hari lalu, namun mereka menyatakan surat Gubernur Papua tersebut akan dibahas oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) penerimaan CPNS tahun 2014. Belum adanya jawaban dari Kemenpan itu, lanjut Kepala BKD Charles Kambuaya, Pemprov Papua bakal menyurat lagi untuk meminta penegasan kepada Menpan. Saya sudah buat surat lagi untuk pak Gubernur tandatangani untuk menyusul surat yang pertama atau surat penegasan lagi ke Menpan. Misalnya, di Pemprov Papua bisa gunakan manual atau tidak, kalau tidak dijawab juga, supaya jangan terlalu lama menunggu begitu, ujarnya.
Apalagi, kata Charles Kambuaya, sampai sekarang, kabupaten/kota di Provinsi Papua juga masih menunggu adanya surat jawaban dari Men-PAN & RB terkait test penerimaan CPNS tahun 2014. Hanya saja, pihaknya masih menunggu Gubernur untuk menandatangani surat Gubernur Papua untuk disampaikan kepada Menteri PAN & RB itu.
Kemarin, saya mau ketemu Pak Gubernur, saya mau laporkan itu. Jika terlalu lama tidak ada jawaban dari Menpan, bagaimana mengambil sikap” Batalkan saja penerimaan CPNS atau solusi lain. Saya sekarang saya belum bertemu Pak Gubernur, katanya. Meski belum ada kejelasan soal test CPNS tahun 2014, namun ada kabar gembira bagi CPNS yang diangkat melalui honorer K1 di Provinsi Papua. Pasalnya, BKD Provinsi Papua bakal menyerahkan SK PNS untuk honorer K1 tersebut dalam waktu dekat ini.
Hari Senin depan pada saat apel pagi, kami akan serahkan SK Pegawai Honorer K1. Ada 200 lebih yang menerima SK ini, kata Charles Kambuaya. Menurut rencana, kata Charles Kambuaya, penyerahan SK PNS untuk pegawai honorer K1 itu akan dilakukan oleh Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP.
Untuk pengangkatan honorer K2 menjadi PNS, Charles menambahkan bahwa sekarang sedang diproses lagi untuk SK-nya. Untuk K2 ini sisanya masih di Jakarta, belum ada persetujuan. Sedang diproses di Menpan, imbuhnya.
Kemen PAN-RB Tetapkan Passing Grade TKD CPNS
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akhirnya melansir nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2014. Keluarnya aturan ini sejatinya terlambat, karena ada sejumlah instansi mulai menggelar tes CPNS 22 September lalu. Aturan tentang passing grade kulusan TKD CPNS 2014 ini tertuang dalam Permen PAN-RB 29/2014. Peraturan ini baru disahkan Menkum HAM Amir Syamsudin 6 Oktober lalu.
Pokok dalam aturan ini adalah nilai ambang batas bagi pelajar CPNS supaya bisa lulus TKD. Materi ujian TKD dalam tes CPNS 2014 masih sama dengan tahun lalu yakni, tes karakteristik pribadi, tes intelejensia umum, dan tes wawasan kebangsaan. Sekarang sudah jelas bobot passing grade yang harus dikejar pelamar CPNS. Kalau nilainya di bawah passing grade, otomatis gugur, kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman kemarin.
Rincian ketetapan nilai ambang batas itu adalah, 75 persen atau sebesar 126 dari total nilai atau skor maksimal tes karakteristik pribadi. Kemudian 50 persen atau sebesar 75 dari total skor maksimal tes intelejensia umum. Dan terakhir 40 persen atau sebesar 70 dari total skor maksimal tes wawasan kebangsaan.
Herman mengatakan, pelamar tes CPNS dinyatakan lulus jika mendapatkan nilai sama dengan ambang batas itu atau di atasnya. Setelah proses scoring beres, proses berikutnya adalah pemeringkatan.
Dia menuturkan tidak semua pelamar yang berhasil mengejar passing grade dipastikan lolos menjadi CPNS. Herman mengatakan hampir dipastikan jumlah pelamar yang lolos passing grade jauh lebih banyak dibandingkan kuota CPNS yang tersedia. Sehingga yang lolos menjadi CPNS tetap mengaju pada kuota itu. Acuannya berdasarkan hasil pemeringkatan seluruh pelamar yang lulus passing grade, tuturnya.
sumber : www.nabire.net