Berita Seputar Kabupaten Deiyai

PEMDA DEIYAI BAYAR SISA TANAH ADAT YANG DIBANGUN BANDARA

Berita Deiyai | | 14 Nov 2013 07:09 | Dilihat: 144 kali

DEIYAI - Pemda kabupaten deiyai kembali melakukan pembayaran tanah hak ulayat internasional sebesar 4 milyar dari 32 milyar yang telah disepakati.

Bupati kabupaten deiyai, Dance Takimai A,ks menyerahkan dana sebesar 4 milyar kepada pemilik hak ulayat tanah yang dibangun bandara deiyai. Dengan dibayarkan dana 4 milyard ini, tersisa satu kali lagi pembayaran yang akan dilakukan pemda deiyai kepada pemilik hak ulayat.

Jika nanti sudah lunas maka tanah seluas sekitar 1800 meter ini akan menjadi aset daerah dan jika bandara yang dibangun di atas tanah ini telah selesai dibangun , masyarakat deiyai sudah bisa menikmati penerbangan.

Bupati kabupatren deiyai, Dance Takimai A,ks mengaku bahwa pemerintah daerah deiyai terus melakukan pembangunan salah satunya dengan membebaskan tanah adat menjadi aset pemda sehingga pengelolaan bandara nanti dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada yang dirugikan baik dari pihak masyarakat dan adat. “ sudah menjadi tugas pemda untuk membebaskan tanah adat jika tanah tersebut akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat, oleh sebab itu masyarakat harus mendukung semua kebijakan pembangunan di kabupaten deiyai ini, karena yang dilakukan pemerintah juga untuk masyarakat, contohnya tanah yang dibebaskan inikan untuk lapangan terbang dan hasilnya juga nanti pasti masyarakat yang nikmati, karena masyarakat dapat membawa hasil pertanian untuk di jual atau dipromosikan ke daerah lain seperti timika dan nabire bahkan jayapura “ . tegasnya.

Share post :