Berita Seputar Kabupaten Deiyai
Papua Terima Penghargaan Penyelenggara PTSP Terbaik Indonesia Timur
DEIYAI - Provinsi Papua resmi menyabet penghargaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bidang penanaman modal Provinsi, Kabupaten dan Kota terbaik Tahun 2014.Provinsi tertimur di Indonesia ini, menyisihkan empat kandidat peraih penghargaan, yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.Penghargaan itu diserahkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat kepada Asisten II Setda Papua Elia Loupatty mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (7/10), di Hotel Borobudur Jakarta.
Elia menuturkan sangat bangga dapat mewakili Kepala Daerah menerima penghargaan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berharap kedepan PTSP Papua dapat lebih bersungguh-sungguh meningkatkan kinerja dan perannya sebagai ujung tombak atau garda terdepan dalam memberikan pelayanan perijinan kepada investor.
Harapan sebagai pemerintah, bahwa kita tentunya bersyukur dengan penghargaan ini dan untuk kedepan kami berharap instansi yang terlibat dalam proses perijanan terpadu agar dapat lebih sungguh-sungguh melayani para investor untuk meningkatkan investasi di tanah ini, kata Elia kepada wartawan diruang kerjanya.Poin penting kedua ditekankan Asisten, para investor atau pihak swasta yang menggunakan ijin terpadu diharapkan dapat membantu pihak PTSP khususnya dalam proses pengurusan perijinan. Sebab ketika dokumen yang disampaikan belum lengkap, maka dapat memperlambat penerbitan ijin. Dengan adanya saling bantu antara kedua pihak maka urusan penerbitan ijin ini bisa lancar dan waktu yang ditetapkan tidak terlewati.
Pada kesempatan itu, Asisten II menghimbau pihak swasta untuk tak segan-segan melaporkan petugas PTSP nakal yang menghambat atau memperlambat pengurusan perijinan. Sebab badan PTSP tersebut dibentuk untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti menghambat atau meminta imbalan uang untuk melancarkan pengurusan perijinan. Maka itu, saya mau mengajak bagi swasta yang berhubungan dengan perijinan ini kalau ada hal-hal yang kurang baik dari mereka (petugas) maka disampaikan secara prosedural baik lewat kepala badan, asisten dan seterusnya supaya kalau ada oknum PNS yang kurang tepat atau berkelakuan kurang baik bisa kami lihat (tindak,red). Karena yang terlibat di lingkungan terpadu adalah orang-orang yang tidak bisa melahirkan masalah dengan orang yang dilayani. Lingkungan terpadu ini tujuannya diadakan untuk mempercepat bukan menghambat, tegasnya.
Diketahui, BKPM Pusat menilai Provinsi Papua layak menerima penghargaan karena menyediakan sarana pendukung PTSP dengan baik. Kriteria penilaian dimaksud, antara lain, menyediakan satu ruang pelayanan yang terdiri dari front office, kemudian ruang rapat, internet, mobil operasional, Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang perijinan, toilet, ruang parkir memadai, serta penunjuk arah.
sumber : papua.go.id