Berita Seputar Kabupaten Deiyai
Masyarakat Deiyai Jangan Terprovokasi Putusan MK
JAKARTA - Sedikit lagi Bupati Perdana Deiyai akan ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK), Pengucapan putusan dan penetapan Bupati terpilih Kabupaten Deiyai akan dilaksanakan oleh MK Republik Indonesia, Senin, 20 Mei 2013, Pukul 17.00 WIB di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. MK akan membuka sidang perkara tersebut dengan Nomor Perkara 97/PHPU-DYI/2012.
Proses Pilkada di Deiyai yang sudah berlangsung kurang lebih selama dua tahun ini akan mendapat angin segar bagi rakyat Deiyai. Terkait itu, intelektual Deiyai di Jakarta, Siprianus Bunai meminta rakyat di Deiyai untuk menerima siapa pun yang akan ditetapkan.
"Kami sangat menghargai dan memberikan apresiasi yang luar biasa atas kedewasaan berpolitik masyarakat Deiyai. Sekalipun masyarakat dihadapkan pada berbagai macam masalah dan isu politik, masyarakat Deiyai tidak terprovokasi oleh berbagai macam isu tersebut. Masyarakat Deiyai memenangkan Pilkada karena masyarakat justru memperlihatkan kedewasaan berpolitik ke hadapan para pendukung masing-masing kandidat," kata Bunai kepada www.majalahselangkah.com di Jakarta, Jumat, (17/05/13).
"Mereka semua (para kandidat) adalah anak negeri Deiyai. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat Deiyai tetap memelihara kedewasaan berpolitik untuk menerima Bupati Deiyai terpilih nanti dengan hati yang terbuka tanpa memandang siapa yang akan terpilih. Sekali lagi, mari kita berjiwa besar untuk menerima kenyataan," katanya.
"Ujian terbesar bagi masyarakat Deiyai akan terlihat pada hari Senin, 20 Mei 2013 besok setelah memastikan siapa Bupati Deiyai terpilih. Kesabaran dan kesadaran masyarakat akan diuji hari itu. Akan tetapi kami yakin masyarakat memang mempunyai kedewasaan dan kesadaran politiknya cukup tinggi sehingga mereka tidak akan terprovokasi oleh arus isu yang akan muncul. Oleh karena itu, kami berharap kepada para kandidat maupun pendukungnya harus menerima kenyataan kemenangan maupun kekalahan dengan jiwa besar," kata mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Jakarta itu.
Kata dia, Dewasa dalam berpolitik adalah sikap mampu menerima kekalahan diri sendiri dan mampu mengakui kemenangan orang lain (lawan politik). Untuk itu, bagi siapapun yang menang, ia mampu untuk menahan diri dari sikap simpan dendam, amarah terhadap pihak lain dan mau menerima semua kandidat maupun pendukung yang selama ini menjadi lawan politiknya. Dalam ilmu politik dikenal istilah "tidak ada kawan abadi dan juga tidak ada musuh abadi, yang abadi adalah kepentingan". Maka itu, untuk Kabupaten Deiyai, yang abadi adalah kepentingan untuk Pembangunan Deiyai baik Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan dan Infrastruktur (Jalan, Air Bersih dan Listrik).
Ia juga menghimbau kepada KPUD dan DPRD Kabupaten Deiyai untuk melaksanakan putusan MK secara baik dan benar. Setelah mendengar putusan MK pada hari Senin, 20 Mei 2013 besok, KPU Daerah Deiyai segera melaksanakan pleno untuk menetapan Bupati terpilih Kabupaten Deiyai, selanjutnya dilaporkan kepada PANSUS DPRD Kabupaten Deiyai. PANSUS DPRD Kabupaten Deiyai yang akan melanjutkan ke DEPDAGRI melalui Gubernur Papua untuk proses terbitnya SK Bupati Deiyai.
Lebih jauh kata dia, jika SK dari DEPDAGRI sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, barulah akan dilaksanakan pelantikan Bupati Deiyai. Maka itu, pengurusan SK di DEPDAGRI itu jangan ikut jalur lain karena ada banyak calo yang bermain yang akan memunculkan masalah baru yang bisa berakibat untuk saling gugat di PTUN seperti PILKADA Kabupaten Paniai dan Dogiyai.
sumber : http://majalahselangkah.com/content/masyarakat-deiyai-jangan-terprovokasi-putusan-mm