Berita Seputar Kabupaten Deiyai

Dprd Kabupaten Deiyai Tetapkan 7 Peraturan daerah

Berita Deiyai | | 25 Sep 2013 13:08 | Dilihat: 121 kali

DEIYAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deiyai, rabu (25/09) hari ini, selain tak hanya melakukan pembahasan dan penetapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tambahan tahun anggaran 2013, Dewan hari ini juga menetapkan sedikitnya 7 peraturan daerah.

Peraturan daerah tersebut adalah :

  1. Peraturan daerah tentang susunan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah dan sekretariat dewan perwakilan daerah, susunan tata kerja dinas dinas daerah, susunan organisasi dan tata kerja lembaga teknis, dan susunan organisasi dan tata kerja distrik dan kelurahan.
  2. Peraturan daerah tentang retribusi jasa umum.
  3. Peraturan daerah tentang perijinan khusus
  4. Peraturan daerah tentang lambang daerah
  5. Peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha
  6. Peraturan daerah tentang pajak daerah
  7. Peraturan daerah tentang rencanan tata ruang wilayah

Ketujuh peraturan daerah tersebut telah disahkan oleh pimpinan dewan yaitu Silas Pigai dengan mengetuk palu.

Bupati kabupaten deiyai Dance Takimai, dan pihak keamanan dari tni/polri, turut hadir juga dalam penetapan ketujuh peraturan daerah ini.

 

Share post :