Berita Seputar Kabupaten Deiyai
Dinkes Kota Jayapura Minta Puskesmas Tidak Berikan SR-APS
DEIYAI - Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Papua, dr. Dolarina De Breving meminta kepada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tidak memberikan Surat Rujukan Atas Permintaan Sendiri (SR-APS) kepada pasien, Senin, (04/08/14).
Hal itu ditegaskan Dolarina menyikapi pemberian SR-APS sebagai syarat utama untuk mendapat pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Ia menilai, hal ini dilakukan tanpa kontrol dokter yang memeriksa kesehatan pasien.
Pada hal Puskesmas siap memberikan pelayanan kesehatan yang prima, kata dia.
Jadi dengan adanya persyaratan untuk mendapat pelayanan di Rumah Sakit, maka setiap pasien harus mendapat surat rujukan dari Puskesmas. Untuk itu, setiap penyakit yang masih masuk fase pertama dan bisa dilayani di Puskesmas, tidak bisa langsung tangani di RSUD. Sehingga petugas Puskesmas tidak memberikan ST- APS sembarang, ungkap Kadinkes Kota Jayapura.
Dikatakan Dolarina, pihaknya berharap ada ketegasan dari Puskesmas untuk tidak memberikan SR-APS serta berpegang pada pemeriksaan dokter dalam memberikan surat rujukan.
Jika tidak, maka Puskesmas tidak diizinkan memberikan surat rujukan, karena ada ketentuan yang mengatur hal tersebut, imbuhnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya keluhan terkait dengan pemberian surat rujukan yang tidak sesuai dengan pemeriksaan dokter dan digunakan untuk kepentingan pribadi pasein. Sehingga, ia berharap agar pemberian surat rujukan atas permintaan sendiri tidak dilayani.
Kami berharap hal ini menjadi perhatian dari setiap masyarakat yang ingin berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit karena jika diberikan surat rujukan yang tidak berdasarkan pemeriksaan dokter, maka akan memicu masalah baru, jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Papua, dr. Dolarina De Breving. Foto: Ist
sumber : majalahselangkah.com