Berita Seputar Kabupaten Deiyai

Beban Utang Negara Per Tiap Orang 11,54 Juta Rupiah

Berita Deiyai | Admin Deiyai | 25 Mar 2015 02:57 | Dilihat: 172 kali

DEIYAI - Setiap penduduk Indonesia diperhitungkan memiliki utang kepada negara sekira Rp11,54 juta hingga Februari 2015. Hal ini diperoleh dari hasil perhitungan total utang pemerintah pada Februari 2015 dibandingkan dengan total warga negara Indonesia.

Seperti dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2015), posisi utang negara di awal tahun sebesar Rp2.702,29 triliun per Januari 2015 dan meningkat pada bulan selanjutnya menjadi Rp2.744,36 triliun.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk Indonesia per data sensus tahun 2010 sebesar 237.641.326. Hal ini dapat dianalogikan bahwa setiap penduduk Indonesia harus menyetorkan uangnya sebesar Rp11,54 juta untuk negara demi membayar utang tersebut.

Belum lagi, selama 10 bulan ke depan, diperkirakan utang terus meningkat karena melemahnya kurs Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Selain itu, pemerintah juga memerlukan biaya yang cukup banyak untuk mendanai proyek pembangunan infrastruktur dari utang tersebut.

Sebelumnya, Dirjen PPR Robert Pakpahan mengakui bahwa pelemahan nilai tukar Rupiah menjadi salah satu faktor penambahan utang negara. Namun, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di Januari 2015 juga dikatakan cukup tinggi sehingga semakin bertambahnya utang tersebut.

Jika dibandingkan pada tahun 2014, utang negara memang meningkat tajam dalam waktu 2 bulan. Posisi utang pemerintah di 2014 sebesar Rp2.604,93 triliun. Sementara total utang pemerintah sampai Februari 2015 sebesar Rp2.744,36 triliun.

 

 

sumber : okezone.com

Share post :
Berita Terfavorit

Honorer K2 Demo Di Kantor BKD Provinsi Papua

Admin Deiyai | 16 Jul 2014 | Dilihat : 1697 kali

PERATURAN BUPATI DEIYAI NOMOR 3 TAHUN 2022

Admin Deiyai | 13 Jul 2022 | Dilihat : 1040 kali

RINGKASAN APBD 2022

Admin Deiyai | 19 Mar 2022 | Dilihat : 924 kali

PERATURAN DAERAH KABUPATEN DEIYAI NOMOR 1 TAHUN 2

Admin Deiyai | 19 Mar 2022 | Dilihat : 912 kali