Berita Seputar Kabupaten Deiyai

9 Kabupaten Belum Laporkan Penggunaan Dana Otsus 2013

Pemerintahan | | 16 Mei 2014 02:48 | Dilihat: 104 kali

DEIYAI - Gubernur Papua Lukas Enembe menghimbau kepada 9 kabupaten yang belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2013, segera diserahkan kepada Pemprov Papua melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Papua.

Jadi mereka yang belum melaporkan pengunaan dana Otsus 2013, segera dilaporkan. Sehingga Dana Otsus mereka pada termin pertama bisa kita turunkan. Dana sudah ada tinggal kita transfer. Tinggal kami tunggu laporan dari kabupaten yang belum lapor, Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP,MH kepada wartawan di Swissbel Hotel Jayapura, Sabtu (11/5).

Dijelaskan oleh gubernur, 20 kabupaten sudah laporkan penggunaan dana otsus dan dana itu sudah ditranfer ke kabupaten masing – masing.

Sesuai dengan janji kita, begitu dana tiba kita harus transfer. Sehingga proses pembangunan di kabupaten kota yang sudah diprogramkan segera dijalankan. Kita juga perketat dari segi aturan pertanggung jawaban. Kalau dana Otonomi Khusus yang lalu belum ada laporan ke BPKAD yaa memang belum bisa dikirim, tegasnya.

Dijelaskannya lagi misalnya, ada kabupaten yang belum melaporkan laporan penggunaannya dan dananya belum dikirim ke rekening daerah mereka. Maka itu menurutnya hal itu sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua mengatakan akan segera mentransfer dana Otonomi Khusus (Otsus) ke 29 Kabupaten/Kota di Provinsi ini.

Dana Otsus sudah masuk, kita sudah proses. Sekarang kabupaten yang telah lengkap laporan APBD dan telah masukan data lain, itu yang akan kami kirim terlebih dahulu dana Otsus –nya, terang Kepala BPKAD Papua Benyamin Arisoy kepada wartawan di Kantor Gubernur Dok II Jayapura hari Senin pekan lalu.

Dijelaskan Arisoy, ada sekitar 20 kabupaten yang dinyatakan lengkap laporan keuangannya dan telah ditransfer dana otsus pada hari Senin (5/5). sudah lengkap.

Benyamin mengakui, belum semua Kabupaten/Kota yang memasukkan data APBD-nya ke BPKAD, sehingga daerah-daerah tersebut belum bisa disalurkan dana Otsus-nya.

Kabupaten yang belum di transfer dana Otsusnya adalah kabupaten yang belum memasukan data APBD dan data lain, kalau belum masuk sebagai dasar untuk mengirim dana kita tidak akan kirim. tegasnya.

Ia sendiri belum bisa menyebutkan angka pasti pembagian dana Otsus kepada daerah, karena masih harus memastikan datanya kembali.

Nilai saya belum cek, kemarin sekitar Rp. 80 miliar.  Paling tinggi Rp. 86 milliar, tahun ini diatas 100 Miliar,  20 persen naik, urainya.

Gubernur Papua Lukas Enembe, S.Ip, MH juga telah menjelaskan setelah Perdasus nomor 25 tahun 2013 tentang pembagian dana Otsus bagi Kabupaten/Kota dan Provinsi disahkan, ada pembuatan perumusan variabel pembagian dana Otsus ke Kabupaten/Kota. Kalau mengikuti variabel yang dibuat tim UGM, maka ada beberapa daerah yang penerimaannya turun karena fariabel terbesar adalah fariabel Orang Asli Papua.

Kalau pakai ukuran itu ada daerah yang turun luar biasa, seperti Kota tahun lalu Rp. 75 miliar, itu turunnya bisa Rp. 50 Miliar. Akhirnya disepakati penerimaan tidak boleh klurang dari penerimaan 2013, ada daerah yang mendapat toleransi, terang Lukas Enembe.

Dikatakan Gubernur, untuk kali ini aspek politisnya lebih banyak digunakan, karena kalau murni memakai rumus yang dipakai UGM pasti ada yang tidak puas. Sehingga Pemprov berusaha menjaga keseimbangan dan itu jadi kesepakatan untuk semua pihak. Tidak ada penurunan, rata-rata kenaikan, ucapnya.

Tetapi dalam pembagiannya, Gubernur juga menegaskan jika tidak ada pertimbangan janji-janji politik, maka kenaikan hampir rata Rp. 20 miliar tiap Kabupaten.

Dari Rp. 4,7 triliun apa yang terjadi, Rp. 4 Triliun itu peruntukkannya di Kabupaten/Kota. Termasuk Fresh Money sekitar Rp. 3,8 Triliun, sedangkan dalam bentuk program melalui prospek, jelasnya pada acara Pertemuan Terbatas Gubernur dengan Bupati/Walikota, di Hotel Aston Jayapura pada Senin (14/4).



sumber : papuapos.com

Share post :