Berita Seputar Kabupaten Deiyai

6 Triliun Rupiah APBD Papua Dikembalikan ke Kabupaten/Kota

Pemerintahan | Admin Deiyai | 14 Apr 2014 02:16 | Dilihat: 195 kali

DEIYAI - Walaupun Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP,MH mengaku selama setahun dimasa kepemimpinannya. Dirinya bersama Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal,SE,MM belum begitu banyak membuat terobosan baru. Akan tetapi, langkah berani telah diambil oleh orang nomor satu di Papua ini dengan membuat satu regulasi  kebijakan fiskal anggaran, yaitu membalikkan pembagian dana otsus. Dimana pada masa pemerintahan sebelumnya pembagian dana Otsus 60:40, dengan peruntukkan provinsi lebih besar disbanding dengan daerah. Namun untuk tahun ini dibalik menjadi 80:20, Kabupaten/kota memperoleh 80 persen.

Bukan hanya 80:20 saja. Tetapi APBD Papua sebesar Rp. 11 Triliun. Sekitar Rp. 6 Triliun diantaranya dikembalikan ke Kabupaten Kota. Termasuk dana bagi hasil yang selama ini milik kabupaten/kota. Tetapi digunakan oleh provinsi. Ini semua saya kembalikan, katanya kepada wartawan di Hotel Sahid – Entrop – Kota Jayapura baru – baru ini.

Selain itu juga menyangkut penerimaan Daerah yang digitnya dinaikan 10 persen setiap tahun, dari Rp. 200 milliar. Naik menjadi Rp. 300 milliar dan menjadi Rp. 400 milliar  pada  tahun 2013 kemarin. Dengan menata sistem terutama di Dispenda. Maka harus ada target yang dicapai pada seluruh potensi objek . Dimana seluruh objek pajak harus digarap. Dalam satu tahun sudah bisa menghasilkan Rp. 1 triliun. Padahal menurut gubernur, hal itu belum digarap seluruhnya.

Saya juga memberi ultimatum semua pimpinan SKPD harus bisa mempunyai PAD (Pendapatan Asli Daerah). Karena tidak sebanding degan kekayaan yang kita miliki, akunya.

Untuk itu kedepannya diharapkan agar semua SKPD diminta memanfaatkan potensi pendapatan. Agar penerimaan bisa melampaui target.

Investasi di Papua cukup banyak. Akan tetapi PAD kita sangat rendah. Ini yang sudah kita dorong, sehingga fsikal kita perkuat di kabupaten. Sedangkan di provinsi lebih pada koordinasi, evaluasi, pengawasan dan membaut kebijakan umum. Karena gubernur perpanjang pemerintah Pusat di daerah, jelasnya.

Menurut Gubernur, kebijakan yang dilakukannya lebih pada  kebijakan umum. Kecuali untu dana infrastruktur.

Namun kita kembalikan sesuai penggunaan dan peruntukan. Sebelumnya orang bisa membeli TV, orang bisa melakukan pengadaan jam tangan, parabola. Hari ini tidak bisa lagi dilakukan. Karena kita kembalikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perhubungan. Sebab memang peruntukkan untuk itu. Itu sudah kita lakukan, tekannya.

 

 

sumber : papuapos.com

Share post :