Berita Seputar Kabupaten Deiyai
Pemerintah Berencana Melakukan Pengendalian APBN
DEIYAI - Pemerintah pusat berencana akan melakukan perubahan dan pengendalian terhadap anggaran belanja pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014. Perubahan yang akan dilakukan pemerintah diharapkan tetap menjaga defisit anggaran supaya tidak melampaui angka 2,5 persen.
Didalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2014 ini, nantinya pemerintah akan merevisi beberapa anggaran makro dengan mempertimbangkan kondisi yang terjadi baru-baru ini. Revisi ini tetap memperhatikan dampak yang akan terjadi terhadap penerimaan ataupun pengeluaran negara.
Pemerintah akan melakukan peninjauan ulang terhadap anggaran belanja negara, terutama pada sektor subsidi. Sehingga dengan hal tersebut pemerintah dapat memenuhi jumlah defisit yang sudah ditetapkan pada tahun ini sebesar 1,69 persen. Pengendalian terhadap defisit anggaran oleh pemerintah pusat akan dilakukan supaya tetap pada batas-batas yang ada.
Pos-pos anggaran belanja yang akan menjadi sasaran utama untuk dilakukan efisiensi pada tahun ini yaitu pos belanja barang, belanja bantuan sosial, dan juga tidak menutup kemungkinan komponen honor (belanja pegawai), perjalanan dinas, juga bantuan sosial umum.
Besaran pengurangan belanja negara tersebut akan ditentukan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan dimasukan kedalam RAPBN-P 2014 ini. Selain dari pada itu dalam menjaga stabilitas anggaran perlu dilakukan pengendalian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah pada tahun ini. Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan terhadap pemakaian BBM subsidi agar penggunaannya efektif dan tepat sasaran.
Perlunya pengawasan dan pengendalian terhadap pemakaian BBM subsidi dikarenakan beban yang dihasilkan dari subsidi BBM ini sangat memberatkan APBN karena dari waktu ke waktu jumlah anggaran untuk subsidi BBM di Indonesia semakin membengkak.
Pada tahun ini pemerintah telah menetapkan kuota BBM bersubsidi sebesar 48 juta kiloliter dan dikhawatirkan jumlah itu akan semakin bertambah jika tidak dilakukan pengendalian serta pengawasan terhadap penggunaannya. Oleh karena itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu mendesain skema pengendalian volume BBM ini agar efektif dan tepat sasaran.
Beban APBN juga dapat berpotensi akan bertambah dari subsidi BBM karena nilai tukar rupiah terhadap dollar AS diprediksi akan terus berfluktuasi hingga akhir tahun ini.
Hingga saat ini perhitungan terhadap pengendalian anggaran belanja negara masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan pemerintah menyasar untuk melakukan pengurangan anggaran belanja modal yang tidak bisa di eksekusi.
sumber : beritadaerah.com/