Berita Seputar Kabupaten Deiyai

Pembenahan layanan Perizinan Untuk Merealisasikan Investasi Papua Dan Papua Barat

Pemerintahan | Admin Deiyai | 02 Mar 2015 03:19 | Dilihat: 1144 kali

DEIYAI - Investasi, khususnya investasi asing, hingga saat ini merupakan faktor penting untuk menggerakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai melakukan langkah- langkah inisiatif percepatan investasi di Papua dan Papua Barat, dengan menyelenggarakan Forum Percepatan Penanaman Modal Jumat (27/2) di Manokwari Papua Barat.

Harapan untuk masuknya investasi asing masuk pada kenyataannya sulit untuk diwujudkan. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya antara lain Faktor Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha, selain itu faktor kebijakan pemerintah dan kemudahan dalam perizinan merupakan faktor penting yang dipertimbangkan oleh investor.

Forum tersebut bertujuan untuk menyamakan visi tentang percepatan realisasi investasi di Papua, melalui pembenahan layanan perizinan dan mendiskusikan persoalan lainnya yang menghambat proses realisasi investasi di Papua. Salah satu dimensi dalam prioritas pembangunan pada masa pemerintahan Jokowi-JK adalah dimensi kewilayahan, dimana Indonesia Timur menjadi wilayah yang diprioritaskan. Percepatan realisasi investasi di Papua dan Papua Barat merupakan salah satu bentuk implementasi percepatan pembangunan di Indonesia Timur.

Data BKPM hingga 18 Februari 2005 menunjukkan untuk Provinsi Papua sudah terdapat 8 PTSP yang sudah terbentuk yaitu 1 provinsi, 1 Kota dan 6 Kabupaten. Masih terdapat 22 Kabupaten lainnya, belum membentuk PTSP. Untuk Provinsi Papua Barat, baru ada 3 PTSP yang sudah terbentuk, yaitu masing-masing 1 di Provinsi, 1 Kabupaten dan 1 Kota. Masih terdapat 11 Kabupaten/Kota lainnya yang belum membentuk PTSP.

Franky mengatakan Tim BKPM akan melakukan asistensi dan pendampingan untuk pembentukan PTSP di Papua dan Papua Barat. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurai hambatan investasi ke Papua yang selama ini terjadi, khususnya terkait persoalan ketersediaan lahan dan proses pelepasan kawasan hutan. Terlebih jika dapat diintegrasikan dengan PTSP Pusat di mana Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sudah berkomitmen memberikan mandat kepada pejabat yang ditempatkan dalam PTSP Pusat di BKPM untuk mengeksekusi proses perizinan termasuk berkoordinasi dengan lembaga berwenang di daerah. Kita harapkan ini dapat membantu percepatan proses realisasi investasi dari investor yang sudah menunjukkan minatnya.

Data BKPM, dalam periode Oktober 2014 – 10 Februari 2015, tercatat ada lima investor yang menunjukkan minat serius untuk menanamkan modalnya di Papua, masing-masing sektor perkebunan senilai Rp9,8 triliun dan sektor olechemical senilai Rp2,4 triliun. BKPM mencatat, ada beberapa kendala yang dialami investor dalam menanamkan modalnya di kedua provinsi tersebut, antara lain: proses pelepasan kawasan hutan yang cukup lama dan jaminan ketersediaan suplai Realisasi Investasi di Papua 2010-2014.

Data BKPM menunjukkan adanya penurunan realisasi investasi di kedua wilayah tersebut. Realisasi investasi asing di Papua dan Papua Barat Tahun 2014 sebesar US$ 1,41 Miliar, menurun dibandingkan tahun 2013 sebesar US$2,41 miliar. Demikian halnya dengan investasi dalam negeri, dimana realisasi investasi Tahun 2014 sebesar Rp349,91 miliar, menurun dibandingkan tahun 2013 yang mencapai Rp888,2 miliar.

Franky mengatakan Penurunan realisasi investasi ini bukan berarti minat investor untuk menanamkan modalnya di Papua dan Papua Barat menurun, Ada persoalan yang menghambat realisasi investasi di sana danBKPM concern untuk melakukan bottlenecking mengatasai hambatan tersebut, jelas Frangky.

Sepanjang periode 2010 hingga kuartal III 2014, BKPM mencatat investasi asing yang masuk ke Papua dan Papua Barat sebesar US$6,4 miliar. Lima negara terbesar yang menanamkan modalnya di sana adalah Amerika Serikat, Singapura, China, British Virgin Islands dan Turki. Investasi tersebut tersebar di sektor: pertambangan tanaman pangan dan perkebunan transportasi, gudang dan telekomunikasi listrik gas dan air serta industri makanan.

Sementara untuk realisasi investasi dalam negeri di Papua dan Papua Barat sepanjang periode 2010- kuartal III 2014 sebesar Rp 2,9 Triliun. Investasi tersebut tersebar dalam berbagai bidang usaha, di antaranya yang terbesar adalah tanaman pangan dan perkebunan industri makanan, industri kayu transprotasi, gudang, dan telekomunikasi, serta peternakan.

Diharapkan dengan menyelenggaraan forum tersebut dapat ditemukan cara untuk melakukan pembenahan layanan perizinan melalui integrasi PTSP Pusat dengan PTSP Daerah di Papua. Sehingga dapat merealisasikan investasi di Papua dan Papua Barat agar dapat meningkatkan iklim investasi di kedua wilayah tersebut.

 

 

sumber : beritadaerah.co.id

Share post :