Berita Seputar Kabupaten Deiyai

Presiden SBY Adakan Pertemuan Dengan Gubernur & Bupati Se-Papua

Berita Deiyai | | 29 Jan 2014 02:34 | Dilihat: 97 kali

BOGOR - Untuk mengevaluasi pelaksanaan Otsus Papua itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengumpulkan Gubernur dan Bupati se-Papua di Istana Bogor.

Hasil evaluasi kunjungan kerja Menkopolhukam dan rombongan ke Papua. Pada 2011 lalu Presiden telah mengamanatkan untuk mengevaluasi amanat UU Otsus Papua. Apakah ada yang perlu ditambahkan di dalam UU Otsus itu. Yang sementara ini, menurut berbagai survei dan kalangan, belum dirasakan sepenuhnya oleh rakyat di kalangan bawah, ujar Djoko di Bogor, Selasa (28/1).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto. Selain Gubernur dan Bupati se-Papua, Kepala Kepolisian Indonesia juga hadir dalam evaluasi Otsus Papua yang langsung dipimpin Presiden SBY. Djoko Suyanto berharap evaluasi Otsus Papua tahun ini bisa memperbaiki kehidupan masyarakat Papua.

Sementara itu, Pasal referendum di draf Undang Undang Otonomi Khusus Pemerintah Papua atau Otsus Plus tak dibahas dalam pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan para pejabat Papua dan Papua Barat.

Draft Otsus Plus diserahkan ke presiden di Istana Bogor, Selasa pagi. Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto mengatakan, dalam pertemuan tersebut draf UU Otsus Plus tak dibahas pasal per pasal. Kata dia, pembahasan lebih pada soal substansi kebijakan tersebut, seperti nilai tambah perimbangan keuangan daerah, serta bagi hasil antara daerah dengan pusat.

Di dalam pertemuan ini tidak dibahas masalah subtansi. Tapi subtansi pokoknya saja. Setidaknya bagaimana memberikan nilai tambah, perimbangan keuangan daerah yang lebih baik, bagi hasil yang baik dan lain sebagainya. Jadi tidak dibahas pasal perpasal yang sekarang seolah olah sudah beredar. Jadi itu adalah baru draf awal dan itu sudah tidak ada lagi pasal pasal itu, tegas Djoko.

Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menambahkan hal lain yang dibahas adalah percepatan pembangunan dan perluasan daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Lainnya, tentang penghentian kekerasan di tanah Papua. Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe memperkirakan pasal tentang referendum di draf UU Otsus Plus akan menjadi pasal yang kontroversial. Pasal itu menyebutkan jika kebijakan ini tak bisa dilaksanakan pemerintah secara konsisten dan bermanfaat bagi warga Papua, maka atas prakarsa Majelis Rakyat Papua dapat melakukan referendum untuk menentukan nasib orang asli Papua.




sumber : www.nabire.net/

Share post :