Berita Seputar Kabupaten Deiyai

Lima Tahun ke Depan, Indonesia Miliki 299 Bandara

Pembangunan dan Pertambangan | | 04 Apr 2014 02:14 | Dilihat: 118 kali

PAPUA - Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, menyatakan bahwa Indonesia dalam lima tahun ke depan akan memiliki 299 bandara, itu artinya akan ada penambahan 62 bandara baru yang akan dibangun dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Saat ini terdapat 237 bandara yang ada di Indonesia. Dari total jumlah tersebut,  26 di antaranya, masing-masing 13 bandara, dikelola  oleh PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, sementara sisanya dikelola oleh UPT Ditjen Perhubungan Udara.

Bandara-bandara yang dikelola UPT tentunya tidak sebesar bandara di kota-kota besar, tetapi bandara-bandara ini sangat esensial untuk aksesibititas. Lima tahun lagi Indonesia akan menyelesaikan pembangunan bandara-bandara baru, sehingga total Indonesia akan memiliki 299 bandara di Indonesia.

Sebaran bandara-bandara tersebut nantinya akan banyak di wilayah Indonesia Timur. Pembagian bandara secara rule of time di Indonesia yakni di Jawa dan Sumatera setiap radius 100 km, Kalimantan dan Sulawesi setiap 60 km. Lalu Maluku, Nusa Tenggara dan Papua setiap 30 km.

Jadi dalam setiap 30 km di wilayah timur ada 1 buah bandara, terutama di wilayah papua.  Untuk itu Indonesia punya banyak airstripes yang sederhana yang dapat di darati oleh pesawat dengan jenis-jenis sederhana pula, tapi itu sangat esensial mengalirkan barang dan penumpang, terutama di daerah timur. Bagi Kementerian Perhubungan, bandara adalah sebuah jaringan yang disebut aerobridges atau jembatan udara. Untuk di wilayah timur dengan kondisi alam yang menantang, mau tidak mau bandara adalah salah satu cara bagaimana mentransportasikan barang dan penumpang ke daerah itu.

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, meresmikan 6 proyek pembangunan dan pengembangan bandar udara, yang dilakukan terpusat di Bandar Udara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara. Dari keenam proyek  tersebut, terdapat empat bandara yang bersifat pembangunan diantaranya proyek pembangunan Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, pembangunan Bandar Udara Muara Bungo Jambi, pembangunan Bandar Udara Pekon Serai, Lampung Barat, dan Pembangunan Bandar Udara Pagar Alam, Lahat, Sumatera Selatan.

Sementara itu yang bersifat pengembangan adalah Pengembangan Terminal Baru Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang dan Pengembangan Terminal Baru Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
Pembangunan  dan pengembangan bandar udara di Indonesia memiliki arti strategis sebagai bagian dari peningkatan penyelenggaraan transportasi di Indonesia. Dari data diketahui bahwa jumlah penumpang yang menggunakan moda transportasi udara terus mengalami peningkatan.

Sebagai gambaran pada tahun 2011 jumlah penumpang baik domestik maupun internasional tercatat kurang lebih 68.349.000 penumpang dan pada tahun 2012 meningkat 19,04% atau menjadi sebesar 81.359.000 penumpang. Sedangkan pada tahun 2013 dari data sementara yang berhasil dihimpun hingga saat ini tercatat meningkat menjadi 85.176.000 penumpang.

Namun demikian, data tersebut masih terus bertambah seiring dengan proses penghitungan dan rekapitulasi yang terus dilakukan hingga saat ini, dan diperkirakan akan mendekati prediksi jumlah total penumpang angkutan udara (domestik dan internasional) pada tahun 2013 sebesar 93 juta penumpang yang pernah dirilis oleh Kemenhub pada akhir tahun 2013.

Sejalan dengan meningkatnya pergerakan manusia, barang, dan jasa melalui moda transportasi udara, Kementerian Perhubungan dan semua pihak yang terkait terus melaksanakan pembangunan dan pengembangan infrastruktur bandar udara yang dalam rangka menunjang konektivitas pelaksanaan MP3EI di semua koridor di seluruh tanah air.

 

 

sumber : beritadaerah.com

Share post :