Berita Seputar Kabupaten Deiyai

KPK, Papua Salah Satu Provinsi Yang Korupsinya Tinggi

Pemerintahan | | 10 Mar 2014 02:13 | Dilihat: 104 kali

PAPUA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Papua merupakan salah satu provinsi yang indikasi korupsinya tinggi di Indonesia. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, dengan banyaknya dana yang turun ke Papua, penyelewengan penggunaan anggaran akan tinggi. Menurut Bambang, KPK tengah menyelidiki dua kasus korupsi di Papua dan Papua Barat.  Namun, ia enggan menyebutkan kasus tersebut.

Yang umumnya, di Papua Barat ada, di Papua sini juga ada, cuman wilayahnya saya lupa. Kemarin kita sudah expose di beberapa kasus. Pokoknya lebih dari dua. Sebenarnya yang paling mudah untuk pemberantasan korupsi itu apa, follow the money. Di wilayah, di daerah yang dana APBD-nya besar, itu kemungkinan akan terjadi potensi penyalahgunaan kewenangan. Di semua daerah yang putaran uangnya besar, pasti potensi korupsi gede, termasuk Papua lah. Itu sudah pasti itu, jelas Bambang Widjojanto.

KPK Bantah Tak Sentuh Koruptor di Papua dan Papua Barat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto juga menolak anggapan sejumlah kalangan yang menilai pejabat di Papua dan Papua Barat tak tersentuh KPK. justru, ujar dia, penanganan korupsi di Papua oleh KPK sudah lebih maju dibandingkan daerah lain yang sama sekali belum tersentuh seperti NTT, NTB, atau Gorontalo.

Ada sejumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi sudah ditangani KPK, saat ini kami juga menyelidiki sedikitnya dua kasus di Papua dan Papua Barat, ungkap Bambang yang ditemui usai menjadi pemateri dalam seminar sehari Dies Natalis ke-4 program pascasarjana Universitas Cenderawasih, di Auditorium Universitas Cenderawasih, Abepura, Jayapura.

Bambang tak menampik ada banyak laporan dugaan korupsi dari masyarakat ataupun organisasi kemasyarakatan di Papua ke KPK. Namun, ujar dia, tak semua pengaduan bisa langsung ditindaklanjuti. Para penyidik kami kesulitan menghadirkan orang untuk datang ke KPK. Selain itu, jumlah penyidik KPK sangat sedikit untuk sekian banyak kasus. Minimal ada data yang bisa menjadi alat bukti awal, pasti akan kami tindak lanjuti, terang Bambang.

Untuk penanganan korupsi di Papua, menurut Bambang sudah jauh lebih maju dibandingkan beberapa daerah lain karena KPK sudah bekerja sama dengan Polda Papua. Kerja sama itu melahirkan Satgas Pemberantasan Korupsi sejak 2013.

Kasus korupsi menjadi isu penting di Papua seiring berlakunya Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. UU itu menjadi payung hukum bagi Pemerintah Pusat menggucurkan dana triliunan rupiah untuk Propinsi Papua guna percepatan pembangunan.

Pada 2014, misalnya, Pemerintah Pusat mengucurkan dana Otsus senilai Rp 4,7 triliun, meningkat Rp 400 miliar dibandingkan dana Otsus 2013 senilai Rp 4,3 triliun. Adapun dana Otsus 2014 untuk Papua Barat, tercatat mencapai Rp 2 triliun, meningkat Rp 200 miliar dari dana Otsus pada 2013.

Meski Papua dan Papua Barat mendapatkan kucuran dana dalam jumlah besar lewat mekanisme Otsus, tak terlihat ada pembangunan pesat di kedua wilayah. Karenanya, dugaan korupsi oleh pejabat di kedua provinsi pun mencuat ke permukaan.

 

sumber : nabire.net dan regional.kompas.com

Share post :