Berita Seputar Kabupaten Deiyai

Gubernur: SKPD Jangan Hanya Sekedar Ke Kantor

Pemerintahan | | 22 Agu 2014 03:06 | Dilihat: 173 kali

DEIYAI - Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku, dirinya  telah menekankan kepada Sekda Papua TEA Herry Dosinaen agar rutin menggelar pertemuan dengan para pimpinan SKPD dilingkungan Pemprov Papua. Sebagai orang nomor satu di Papua, dirinya menginginkan kepada setiap SKPD agar jangan hanya sekedar datang ke kantor saja dan tidak menyelesaikan tugas serta mempertanggung jawaban keuangan yang telah dipakai.

Karena kita harus pertahankan yang sudah kita raih. Pertahankan saja sudah setengah mati, apalagi mau naik kelas, jangan kita awal baik tapi akhir malah hancur, kata gubernur kepada wartawan, baru-baru ini.

Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua telah menetapkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemprov Papua terkait laporan penggunaan keuangan tahun 2013 lalu.

Namun diakuinya, saat ini  hampir seluruh pimpinan SKPD di Papua tidak mengelola dana seperti tahun sebelumnya, kecuali Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), sedangkan SKPD yang lain tidak terlalu signifikan.

Sebelumnya semua terpusat di provinsi dan tidak rumit bagi  pimpinan SKPD di provinsi karena anggaran sudah lari ke kabupaten, ujarnya.

Kalaupun saat ini pengelolaan dana di lingkungan SKPD menjadi kecil, akan tetapi pengelolaannya sudah secara baik dan efektif, maka pertanggung jawaban juga lebih baik, sehingga penilaian BPK akan tetap dipertahankan.

Memang ada kekecewaan dari teman – teman SKPD karena dana mereka kecil. Tetapi  dulu lain dan sekarang lain, dulu beda dan sekarang beda. Saat ini kita berjuang untuk rakyat kita yang berada di kabupaten/kota, sebab sejak integrasi ke Indonesia, mereka masih berada di bawah garis kemiskinan dan ini tugas berat yang sedang kita perjuangkan, tandasnya.


SKPD Diminta Selesaikan & Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Agar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa mendatang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dihimbau menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Hal tersebut sebagaimana penegasan Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Anggiat Situmorang pada acara penandatangan Pakta Integritas Kepala SKPD di Lingkungan Pemprov Papua dalam rangka Peningkatan Kualitas Opini Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua sebagai upaya pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Selasa (19/8), di ruang rapat Sekda Papua.

Dikatakan, dalam temuan BPK sejak Tahun 2001 hingga saat ini, masih ada saldo-saldo yang belum diselesaikan oleh SKPD. Hal demikian berimbas pada opini BPK terhadap Pemerintah Provinsi Papua yang mana kerap mendapat penilaian disclaimer (tidak memberi pendapat).Sehingga langkah-langkah yang perlu diambil oleh SKPD saat ini, merancang upaya penyelesaian terhadap temuan-temuan itu.

Bila berbentuk uang maka akan kita selesaikan dalam bentuk Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Dengan kata lain, kita cari dulu orangnya (yang menyebabkan temuan) tapi bila pelaku sudah meninggal kita akan konsultasikan dulu dengan BPK karena itu ada aturannya.

Menyinggung soal temuan BPK untuk Papua TV dan Bansos (Bantuan Sosial), tambah Anggiat, ada sebanyak Rp. 4 milyar penggunaan dana yang belum jelas status investasinya.

Belum ada perdanya untuk pendirian Papua TV tapi ada pendanaan sehingga kami dengan Biro Hukum berupaya menyusun Perda mengenai Papua TV, jelasnya.

Sementara untuk Bansos, rekomendasi BPK yakni Gubernur menginstruksikan inspektorat untuk memverifikasi serta menvalidasi pertanggungjawaban dana bansos yang telah diterima.

Karena sudah diberikan dananya tapi tidak ada pertanggungjawabannya dari pengguna sehingga jadi temuan padahal belum tentu ini fiktif. Nilainya sudah mencapai Rp. 2 milyar bagi yang menerima hanya penerima tidak cepat memberikan pertanggungjawaban sehingga saat audit jadi temuan, ucapnya.

Acara penandatangan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Sekda Papua Herry Dosinaen tersebut dihadiri seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Isi dari 4 poin pakta integritas tersebut diantaranya menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan BPK.

 


sumber : papuapos.com dan papua.go.id

Share post :