Berita Seputar Kabupaten Deiyai

2015, Dana Otsus Untuk Papua 7 Triliun Rupiah

Pemerintahan | | 19 Agu 2014 02:55 | Dilihat: 108 kali

DEIYAI - Dalam pidato Pengantar Nota Keuangan Presiden, SBY pada tanggal 16 Agustus 2014 lalu, Papua menjadi prioritas bagi Presiden sebelum mengakhiri jabatan. Hal itu terbukti dalam APBN, Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp. 7 triliun dengan pembagian 70-30. Papua sendiri akan mendapat Rp. 5 triliun  dan sisanya Papua Barat. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 4,7 triliun dari jumlah total Rp. 6 Triliun.

Kita juga ada penambahan dana Inffrastruktur Rp. 2,5 triliun, untuk Papua Barat sebesar Rp. 500 miliar dan sisanya Rp. 2 triliun untuk Papua, tidak ada perubahan seperti tahun lalu, kata Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP.MH kepada wartawan di kantor Gubernur, baru-baru ini.

Dengan adanya anggaran besar tersebut, kata Gubernur Lukas, tergantung Pemda apakah bisa mengelola dengan baik atau tidak. Gubernur Lukas berharap dengan adanya berbagai regulasi dan kebijakan, terutama di provinsi diharapkan kedepan lebih dari tahun ini.

Seperti itu kemampuan Pemda bisa kasih habis atau tidak, itu persoalan utama, tandasnya.

APBD Papua tahun lalu sendiri mengalami keterlambatan saat ditetapkan yakni pada bulan Maret. Sehingga mempengaruhi daya serap anggaran, belum mencapai sesuai target yang diharapkan. Sehingga diharapkan APBD induk Papua dapat ditetapkan bulan September, karena secara paralel hal ini sudah jalan. Besok tanggal 19-23 Agustus kita akan tutup untuk ABT diikuti penyerahan KUAPPAS untuk APBD Induk, tuturnya.

Dengan demikian paralel yang jalan otomatis September, dimana APBD Induk 2015 sudah dapat disahkan. Hal ini sesuai ultimatum kepada Kabupaten/Kota, agar sebelum masuk Januari sudah selesai. Sehingga ada kelonggaran waktu yang cukup untuk tahapan pelelangan dan tender, ini harus dilakukan, karena hal tersebut menjadi salah satu hambatan.

Selain itu, kata Gubernur Lukas, hambatan lain adalah dana Otsus yang dikirim ke kabupaten, 80 persen. Jika Kabupaten terlambat memasukkan laporan, otomatis transfer daerah dari pusat akan terlambat, Dimana setiap termin dana yang turun dari pusat, provinsi langsung drop ke kabupaten/kota.

Tinggal kemampuan daerah untuk merealisasikan dana Otsus, kalau terlambat ya otomatis transfer itu menjadi terlambat, karena pusat tuntut kita untuk realisasi anggaran, itu baru bisa mereka transfer, tegasnya.

Dengan demikian, diperlukan kesiapan tingkat provinsi maupun di kabupaten untuk siap mengelolah dana yang semakin bertambah.

Jangan bertambah kita jadi semangat tapi kita tidak mampu menghabiskan atau mengelola, atau tidak mampu merealisasikan hasilnya dana jadi kembali karena tidak dipakai dalam satu tahun anggaran, jelasnya.

Hal ini harus ditegaskan kepada Kabupaten/Kota, karena kebijakan pembagian dana Otsus 80 persen dana Otsus diserahkan ke Kabupaten harus didukung dengan sumber manusia yang ada di Kabupaten, saya harap mereka mampu melaksanakan sumber dana yang dibiayai oleh Otsus sehingga  lebih cepat penyerapan realisasi daripada keterlambatan, sambungnya.

Gubernur Lukas pun memberi ultimatum kepada kabupaten/kota untuk memberi laporan, karena penetapan APBD sampai bulan Desember, jika ada kabupaten/kota menyampaikan laporan bukan Januari tahun depan anggarannya akan dipotong  25 persen dari 80 persen yang dikirim ke Kabupaten, sehingga ini menjadi salah satu hal yang mungkin untuk membantu untuk kebijakan anggaran agar

Sebab, APBD  dilihat mulai dari perencanaan sampai  ke pelaksanaan, jadi perencanaan salah akan menjadi hambatan  juga. KUAPPAS sudah jelas, kemudian perencanaan sudah jelas, otomatis akan dapat dipertanggungjawabkan karena dari pengalaman kita banyak perencanaan tanpa dibuat dengan baik kemudian jadi masalah.

Saya sudah bicara dengan Sekda tolong kendalikan staf, terutama dibawah, jangan mereka main-main, karena pengalaman kita sudah banyak. Jangan sudah turun baru jadi masalah, jadi staf harus kita kendalikan baik, pertemuan dan bicara terus. Jangan sekedar dikantor tapi dia mampu menyelesaikan tugas dan tidak mampu mempertanggungjawabkan keuangan, kita harus pertahankan predikat yang kita raih, pertahankan saja sudah setengah mati apalagi naik kelas, paparnya.


 

sumber : papuapos.com

Share post :